Desak Pemda Jangan Abai Akan Potensi Bencana, Junimart Girsang: Rakyat Harus Dilindungi
Pemerintah daerah mesti mengantisipasi potensi bencana dengan langkah konkrit agar musibah banjir tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing, bertindak secara proaktif, maksimal dan antisipatif terhadap potensi bencana alam.
Sebagai upaya menekan jatuhnya korban jiwa akibat bencana alam, sehingga Pemda dengan pengalamannya terhadap penanggulangan bencana alam di daerah masing-masing. Diharapkan dapat melakukan langkah-langkah mitigasi yang tepat.
"Musim penghujan itu adalah siklus tahunan yang senantiasa berulang. Sejumlah kejadian, dampak ikutan dari musim tersebut khususnya yang destruktif misal banjir, tanah longsor seharusnya sudah bisa diantisipasi berdasar pengalaman," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di gedung Parlemen, Rabu (10/11/2021).
Menurut Politisi PDI-Perjuangan itu, pemerintah daerah mesti mengantisipasi potensi bencana dengan langkah konkrit. Tujuannya agar musibah banjir tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat tanpa kecuali.
"Ini tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak boleh abai. Sebagaimana tertuang pada UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, rakyat harus dilindungi dan diselamatkan," tegas politisi kelahiran Kabupaten DAIRI, 58 tahun silam itu.
Lebih lanjut diungkapkannya, BPBD menjadi kunci utama dalam menentukan suksesnya mitigasi yang dilakukan oleh Pemda terhadap bencana alam.
"Upaya ini tidak bisa dilakukan mendadak, harus kerja keras dengan pola manajemen darurat serta sudah melakukan pemetaan, mengerahkan seluruh potensi daerah dengan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)," jelasnya.(*)