Kebijakan Vaksinasi ‘Booster’ 2022 Harus Penuhi Efektivitas dan Kehalalan Vaksin
Kebijakan vaksinasi booster dengan efikasi bagus dan halal, serta mengutamakan vaksin dalam negeri dinilai melegakan masayrakat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan pemerintah yang akan memberikan vaksin booster dengan memakai produk dalam negeri. Kebijakan vaksinasi booster dengan efikasi bagus dan halal, serta mengutamakan vaksin dalam negeri dinilai melegakan masayrakat.
Dengan kebijakan untuk mengutamakan produksi vaksin dalam negeri yang disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC) PEN Airlangga Hartarto yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo, vaksin Nusantara termasuk salah satu yang akan didorong oleh pemerintah untuk dipakai sebagai vaksin booster tahun 2022.
“Kebijakan ini disambut positif masyarakat luas bahwa pemerintah menghargai dan mengapresiasi hasil karya anak anak bangsa dalam melahirkan vaksin yang bermutu, berkhasiat dan aman,” kata Melki, sapaan akrabnya, melalui rilis, Senin (27/12/2021).
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan sejauh informasi para peneliti vaksin Nusantara berdasarkan data para peserta uji klinis atau peserta penelitian, ternyata memang hasil yang diberikan terkonfirmasi. Sel T yang dimiliki oleh peserta uji klinis sampai dengan saat ini angkanya masih tinggi dan mampu untuk menghadapi Covid-19, termasuk varian Omicron.
“Tentunya dengan data penelitian semacam ini kebijakan pemerintah tersebut tepat sekali karena dengan kemampuan vaksin dalam negeri, vaksin Nusantara dapat digunakan untuk menghadapi varian Omicron atau bahkan juga mungkin menghadapi varian-varian lain baik yang sudah ada seperti Delta, Alfa dan sebagainya,” ungkap legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut.
Vaksin Nusantara menjadi salah satu alternatif yang penting dan bisa dipakai. Apalagi vaksin ini bersifat individual, setelah melalui sebuah proses dimana sel dentritik dari masing-masing orang itu diaktifkan untuk menjadi antibodi melalui sel T.
Selain vaksin Nusantara, disiapkan juga vaksin produksi dalam negeri lainnya, vaksin merah putih dan vaksin impor yang memenuhi efikasi dan kehalalan.
“Ini perlu didukung dengan anggaran yang cukup. Sementara itu ada juga vaksin impor yang sudah efikasinya bagus dan halal perlu diatensi khusus pemerintah. Arahan Presiden Jokowi tentang penggunaan vaksin halal setelah mendengar masukan dari Majelis Ulama Indonesia dan juga dari Nahdlatul Ulama perlu ditindaklanjuti oleh KPC PEN, khususnya Kemenkes,” tuturnya. (*)