DPR Minta Pemerintah Rutin Sidak Awasi Peredaran Makanan-Minuman saat Bulan Ramadan
Pemerintah harus lebih intensif melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman sampai ke pasar tradisional di daerah-daerah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah lebih intens mengawasi peredaran makanan dan minuman pada bulan suci Ramadan. “Masyarakat Indonesia cenderung lebih konsumtif saat bulan Ramadan. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan berlipat,” ujarnya dalam keterangan medianya, Selasa (08/04/2022).
Oleh karena itu, lanjut Netty, pemerintah harus lebih intensif melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman sampai ke pasar tradisional di daerah-daerah.
“Sidak harus dilakukan di pusat-pusat penjaja makanan, baik di kota maupun di daerah. Pastikan makanan takjil dan makanan siap saji yang beredar di pasaran bebas dari bahan-bahan berbahaya" katanya.
Menurut Netty, memastikan keamanan pangan adalah tugas pemerintah guna menjamin keselamatan rakyat.
“Tingginya peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya karena masih ada pembelinya. Masih banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak bisa mengenali makanan yang mengandung zat bahaya tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, kata Netty, pemerintah harus sering melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pangan layak konsumsi pada masyarakat dengan cara-cara yang sederhana, tanpa harus uji laboratorium.
"Masyarakat yang teredukasi tentang pangan aman dan sehat dapat mengenali adanya bahan berbahaya melalui warna, bau, maupun kekenyalan makanan. Tentu juga dengan memerhatikan kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsanya." Ungkapnya
Kasus keracunan makanan yang kerap terjadi, kata Netty, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan dan ketelitian konsumen terkait makanan sehat dan aman.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha pangan olahan agar tetap menjaga standar keamanan pangan pada produknya.
"Selama pandemi banyak pelaku usaha yang sepi pembeli sehingga produk tersisa banyak. Nah, jangan sampai produk kedaluwarsa beredar di pasar-pasar dan bahkan masuk pada parcel lebaran," tandas Netty. (*)