Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Rapat Kerja, Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Penyusunan RAPBN 2024

Asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.

Editor: Content Writer
zoom-in Gelar Rapat Kerja, Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Penyusunan RAPBN 2024
DPR RI
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir pada Rapat Kerja bersama Pemerintah, Kamis (08/06/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi XI DPR RI melaksanakan Rapat Kerja bersama pemerintah di Jakarta, Kamis (08/06/2023). Dalam rapat kerja yang dipantau secara virtual tersebut tersebut, kedua pihak menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.

"Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir pada saat pelaksanaan Rapat Kerja. 

Adapun asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.

Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7 persen (yoy). Kemudian, inflasi yang akan dijaga berada pada level 1,5 persen (yoy) sampai 3,5 persen (yoy).

Lebih lanjut, turut disepakati nilai tukar rupiah pada level Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49 persen sampai 6,91 persen.

Rapat kerja ini juga menyepakati target pembangunan, di mana kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5 persen sampai 5,7 persen, tingkat kemiskinan di level 6,5 persen sampai 7,5 persen, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.

Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.

Berita Rekomendasi

Pada kesempatan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan meneliti serta mengobservasi perkembangan perekonomian terkini.

"Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023," ungkap Sri Mulyani.

Mewakili pemerintah, ia pun menyampaikan ucapan terima kepada pimpinan dan para anggota Komisi XI atas kerja sama dan pembahasan yang berjalan sangat baik, mulai dari Panja hingga mencapai keputusan bersama dalam asumsi dasar pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas