Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kasus Kebocoran Data Pribadi, Gus Imin: Tangani Lebih Serius dan Tindak Tegas Pelaku

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kominfo serius menangani kasus kebocoran data pribadi dan menindak tegas pelaku pembobol data.

Editor: Content Writer
zoom-in Terkait Kasus Kebocoran Data Pribadi, Gus Imin: Tangani Lebih Serius dan Tindak Tegas Pelaku
dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk serius dalam menangani kasus kebocoran data pribadi yang sangat membahayakan masyarakat.

Terlebih kasus kebocoran data juga bukan kali ini saja terjadi. Tercatat sejak tahun 2019 hingga 2023 terdapat 94 kasus kebocoran data pribadi, yang secara rinci sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Imin ini juga turut meminta Kominfo untuk tidak hanya mmeberi teguran tetapi juga dapat lebih tegas dalam menindak pelaku pembobol data.

"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," tukas Gus Imin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas