Tenda Jemaah Haji Overcapacity, Komisi VIII DPR RI Akui Tidak Mendapatkan Tambahan Maktab
Komisi VIII DPR RI mengaku tidak mendapatkan tambahan jumlah maktab saat tahu adanya penambahan kuota, akibatnya tenda jemaah haji overcapacity.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait situasi tenda-tenda jemaah haji Indonesia yang diketahui mengalami overcapacity.
Terungkap bahwa adanya tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang diberikan Pemerintah Saudi tidak dibarengi dengan penambahan maktab.
“Maktab itu disediakan untuk tempat jemaah tinggal di tenda-tenda. Di tenda Mina berlaku sistem zonasi yang sudah tetap, sehingga tenda untuk jemaah Pakistan tidak mungkin digunakan untuk tambahan kuota Indonesia,” ujar Diah, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (30/6/2023).
“Sedangkan di Indonesia diberlakukan sistem penempatan sesuai dengan daerah masing-masing. Jadi, apabila ada 8.000 penambahan kuota, tidak bisa ada daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” tambah Diah.
Hal itu diungkapkan Diah saat melakukan pertemuan dengan Dirjen PHU Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).
Politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan bahwa tidak adanya penambahan jumlah tenda untuk jemaah haji ini membuat tenda yang tersedia akan menampung jumlah jemaah lebih banyak. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya banyak jemaah tidak nyaman dalam bermalam di tenda.
“Makanya perlu dilihat kembali, kenapa banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda. Nah, ini yang menjadi permasalahan bersama dan tentu kami berharap untuk ke depan bisa lebih baik lagi. Pasalnya, kita juga membayar masyair atau biaya fasilitas haji yang diperoleh oleh jemaah haji Indonesia selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).”
“Sebelumnya, Kemenag diketahui berpikir akan ada penambahan maktab, tetapi ternyata tidak ada. Ini yang menyebabkan secara kapasitas, teknis, dan fasilitas menjadi permasalahan di tenda,” ucap Diah.
Legislator Dapil Jabar III ini mengatakan, karena sudah 2 tahun pandemi Covid-19 melanda dunia, fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya berjalan dengan rata dan baik.
Sebab, ada yang saluran airnya bocor dan ada pula di sejumlah tenda saluran airnya itu kecil. Akibatnya, beberapa tenda mengalami kekurangan air dan beberapa tenda lain yang mengalami kebocoran.
“Melihat permasalahan ini perlu adanya pembicaraan lebih lanjut dengan syarikah yang menangani persoalan masyair di Armuzna. Permasalahan yang terjadi ini memang persoalan teknis, tapi konsekuensinya bagi jemaah haji Indonesia tentu menjadi sangat besar,” tuturnya.
Selain itu, kata Diah, komunikasi dan diplomasi soal perjanjian secara hukum antara Kemenag dengan pengelola masyair itu harus lebih jelas dan ada legal drafting-nya.
“Jadi kalau ada landasan legalnya atau landasan hukumnya, apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita untuk memperoleh penggantian. Namun, kita berharap sebaiknya tidak ada penggantian tapi sesuai dengan perjanjian. Makanya, nanti untuk tambahan kuota di depan harus dicermati lebih baik lagi, apakah Pemerintah Saudi akan menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,” tutupnya.