Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengamanan Diperketat, MK Siap Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pengamanan ketat dalam menghadapi sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengamanan Diperketat, MK Siap Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
PUTUSAN MK - Suasana sidang di Gedung MK, beberapa waktu lalu. MK memastikan pengamanan ketat dalam menghadapi sidang putusan sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Februari 2025 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pengamanan ketat dalam menghadapi sidang putusan sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Februari 2025 mendatang.

MK bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat guna menjamin keamanan para pencari keadilan sekaligus menjaga ketertiban selama proses persidangan.

Menjelang sidang putusan, MK menggelar rapat koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (31/1/2025) lalu di Gedung III MK, Jakarta.

Rapat ini membahas strategi pengamanan yang mencakup manajemen pergerakan pengunjung sidang, pengaturan akses masuk, serta langkah-langkah mitigasi potensi gangguan keamanan.

“Semangat pimpinan kami, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan,” ujar kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Sejak 8 Januari hingga 31 Januari 2025, MK telah menyelesaikan tahap pemeriksaan pendahuluan untuk 310 perkara sengketa hasil Pilkada.

Sidang telah melewati agenda pemeriksaan permohonan, jawaban dari KPU selaku termohon, serta keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim, sidang putusan akan menentukan perkara mana yang lanjut ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas