Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU RI Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Perdana di Empat Daerah pada 22 Maret 2025

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan seluruh persiapan sudah dilakukan, mulai dari petugas KPPS hingga logistik pemilu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPU RI Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Perdana di Empat Daerah pada 22 Maret 2025
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi pemungutan suara ulang (PSU) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) akan berlangsung di empat daerah pada 22 Maret 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) akan berlangsung di empat daerah pada 22 Maret 2025. 

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan seluruh persiapan sudah dilakukan, mulai dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga logistik pemilu.

Baca juga: Bawaslu Imbau Masyarakat Aktif Awasi dan Jaga Ketertiban PSU

"Semua persiapan sudah dilakukan. Jajaran KPPS dan juga logistik sudah siap. Tinggal pelaksanaannya di daerah masing-masing," kata Afif kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

Berikut titik-titik PSU yang akan dilaksanakan:

1. Kabupaten Siak, Kepulauan Riau: 4 TPS

2. Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah: 2 TPS

3. Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung: 4 TPS

Berita Rekomendasi

4. Kabupaten Magetan, Jawa Timur 4 TPS

Baca juga: Cegah Politik Uang, Bawaslu Perketat Pengawasan di Seluruh Daerah Pelaksana PSU

KPU setempat telah berkoordinasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. “KPU daerah sudah menyiapkan semua persiapannya,” tambah Afif.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memperketat pengawasan di seluruh daerah pelaksana PSU

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran.

“Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Dapat Terjadi di PSU Pilkada

“Guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara,” ia menambahkan.

Selain memperkuat pengamanan, Bawaslu juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan partai politik untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku. 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas