Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Telusuri Dugaan Ketidaknetralan ASN dan Polri dalam PSU Pilkada Papua

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan tersebut. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bawaslu Telusuri Dugaan Ketidaknetralan ASN dan Polri dalam PSU Pilkada Papua
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat diwawancarai di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan anggota kepolisian dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan tersebut. 

Saat ini, Bawaslu masih menunggu laporan resmi dari Bawaslu Provinsi Papua.

“Ada informasi awal (terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Polri) yang sedang ditelusuri. Kami masih menunggu laporan dari Bawaslu Papua,” kata Bagja di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan proses rekapitulasi suara masih berlangsung di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU.

“Masih proses rekap. Ada beberapa PSU di TPS,” ujarnya.

Sebagai informasi, PSU Pilgub Papua 2024 digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025. MK memerintahkan PSU setelah menyatakan Pilkada Serentak 2024 di Papua pada November 2024 adalah cacat hukum, termasuk diskualifikasi calon wakil gubernur Yeremias Bisai dari pasangan Benhur Tomi Mano–Yeremias Bisai.

Rekomendasi Untuk Anda

PSU Pilgub Papua 2024 akhirnya digelar di sembilan kabupaten/kota, termasuk Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Boven Digoel, melibatkan sekitar 750 ribu pemilih di lebih dari 2.000 TPS.

Dua pasangan calon bersaing dalam PSU ini, yakni nomor urut 01 Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM–CK) yang diusung PDI Perjuangan, dan pasangan calon nomor urut 02 Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen (Mari–Yo) yang didukung 15 partai dalam Koalisi Indonesia Maju Plus. 

Rekapitulasi suara masih berjalan di KPU Provinsi Papua dan belum ada hasil resmi diumumkan.

Baca juga: KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura

Pasca-PSU, sejumlah elemen masyarakat Papua menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (11/8/2025). 

Mereka menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN dan aparat keamanan dalam proses demokrasi.

“Kami datang dengan damai. Harapan kami, ASN dan seluruh penyelenggara negara bersikap netral demi menjaga demokrasi di Papua,” ujar Ketua Dewan Adat Sentani, Organes Kaway.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Petrus Imoliana, mengungkap pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan dalam PSU

Ia berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam aspirasi masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas