Cuaca Panas, Pemerintah Tak Fasilitasi Jemaah Haji yang Ingin Lakukan Ibadah Sunah Tarwiyah
Pemerintah memilih tidak memfasilitasi ibadah sunah tarwiyah karena berpotensi ada jemaah yang tidak bisa melanjutkan perjalanan wukuf di Arafah.
Editor: Anita K Wardhani
Mimpi yang sama terulang pada malam kesembilan hingga Ibrahim yakin bahwa itu perintah Allah Swt. Karenanya, hari kesembilan disebut hari Arafah (mengetahui).
Sehari berikutnya (10 Dzulhijjah), Nabi Ibrahim AS kembali bermimpi yang sama untuk kali ketiga. Sehingga, dilaksanakanlah perintah itu pada 10 Dzulhijjah pagi, dan itu disebut hari Nahar (menyembelih).
Karena itu, sebagian jemaah haji dari berbagai dunia menjalankan Sunnah Tarwiyah pada tiap proses penyelenggaraan ibadah haji.
Sunnah Tarwiyah adalah berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah lalu menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Jemaah yang akan melaksanakan Tarwiyah, berangkat dari hotel menuju Mina pada 7 Dzulhijjah.
Sunnah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW riwayat Abu Dawud dan Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah SAW salat Duhur pada Hari Tarwiyah dan salat Subuh pada hari Arafah dari Mina."
Dari hadis ini diketahui, Rasulullah menunaikan salat Duhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh di Mina pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah), lalu menuju Arafah sebelum matahari terbenam.