222 Handy Talky Disita dari CJH Asal Kabupaten Sidoarjo
Petugas PPIH kali ini menemukan receiver dari tas milik Calon Jemaah Haji kloter 69 asal Kabupaten Sidoarjo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PPIH Embarkasi Surabaya masih menemukan barang terlarang yang dibawa oleh Calon Jemaah Haji (CJH) jelang keberangkatannya ke Tanah Suci.
Petugas PPIH kali ini menemukan receiver dari tas milik Calon Jemaah Haji kloter 69 asal Kabupaten Sidoarjo.
Ratusan receiver tersebut disebut akan digunakan sebagai media komunikasi di Arab Saudi.
"Ada 222 receiver atau handy talky (HT) yang kami temukan di tas tenteng milik jemaah. Katanya memang alat itu dibutuhkan ketika di sana (Arab Saudi), tetapi memang secara prosedur ini tidak diperbolehkan," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal, Selasa (30/7/2019).
Baca: Pasangan Selingkuh Korban Pembacokan di Sidoarjo Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Barang-barang tersebut disita petugas PPIH.
Jamal mengaku menyayangkan sitaan barang tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah kerap mensosialisasikan barang bawaan yang diperbolehkan selama ibadah haji.
"Alat ini kan tidak murah to, sudah dibawa dari rumah ternyata malah ditahan petugas. Tentu ini jadi beban jemaah calon haji," kata dia. (Nurika Anisa)
rtikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PPIH Embarkasi Surabaya Sita 222 Handy Talky yang Dibawa CJH Asal Kabupaten Sidoarjo