Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

88,33 Persen Calon Jemaah Haji Reguler Tahun 2020 Sudah Lunasi Bipih Tahap I

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 atau sekitar 88,33 persen jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 88,33 Persen Calon Jemaah Haji Reguler Tahun 2020 Sudah Lunasi Bipih Tahap I
Humas Kemenag Kalteng
Jemaah Haji Kalteng Kloter 15 Embarkasi Banjarmasin mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Selasa (10/9/2019) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler tahap pertama (I) telah ditutup Kamis (30/4/2020) sore.

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 atau sekitar 88,33 persen jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

"Pelunasan tahap satu, ditutup sore tadi. Total 179.584 jemaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33 persen," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).

Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler.

Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.

"Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi," terang Muhajirin.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan sampai penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan.

Baca: Kronologi Penjaga Gerbang Desa Ditemukan Tewas di Pos Covid-19, Pamitnya Tidur Sendirian ke Istri

Kemenag akan membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12 hingga 20 Mei 2020.

Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

"Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," ujarnya.

Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80 persen.

Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57 persen.

"Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33 persen," jelasnya.

Adapun lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas