Seorang Calon Jemaah Kecewa Haji Dibatalkan, Sudah Mendaftar Sejak 2011 dan Melunasi Pembayaran
Seorang calon jemaah haji 2020 merasa kecewa karena pemerintah Indonesia putuskan tak berangkatkan haji tahun ini karena pandemi Covid-19.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
Untuk gelombang pertama, disebutkan batas maksimal waktu pelunasan adalah pada akhir bulan April lalu.
Saat itu Didi segera melakukan pelunasan dengan mentransfer sejumlah uang secara daring.
"Jauh-jauh hari sudah dikabarkan pelunasan segera untuk gelombang pertama akhir April jadi kita harus segera melunasi," jelas Didi.
Namun sayang, penantian sembilan tahun Didi untuk berangkat ibadah haji pupus sudah.
Ia harus rela menunggu satu tahun lagi agar bisa menunaikan ibadah haji.
Didi memilih untuk menyerahkan urusan ini ke pada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Agama atau BPIH.
Karena memang di tengah pandemi Covid-19, kondisi tak mendukung untuk melaksanakan haji.
Meski demikian, Didi mengaku kasihan dengan calon jemaah yang sudah menunggu lama.
Didi juga merasa kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut.
Namun ia lebih pasrah karena memang memahami situasi dan kondisi saat ini.
Baca: DPR Nilai Menag Perlu Banyak Belajar tentang Regulasi Haji dan Umrah
Baca: Arab Saudi Belum Buka Akses Masuk, Kemenag Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
"Semuanya saya serahkan yang berkepentingan saja, kalau kita memang tidak diizinkan kita tunda dulu lah," ungkap Didi.
"Memang situasi sedang tidak memungkinkan, kasihan juga kita yang sudah menunggu lama, kecewa juga ya," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Didi juga menunjukkan beberapa surat yang sudah ia lengkapi.
Seperti bukti setoran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan bukti pendaftaran yang sudah ia selesaikan.