Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Aturan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Orang yang Ingin Berkurban, Benarkah Berdosa? Ini Kata Ustaz

Benarkah mencukur rambut dan kuku dilarang bagi mereka yang ingin berkurban? Bagaimana hukumnya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Aturan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Orang yang Ingin Berkurban, Benarkah Berdosa? Ini Kata Ustaz
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pembeli memilih sejumlah domba kurban yang dijual di lahan terbuka di samping Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). Domba kurban yang berasal dari Garut, Tasik, dan Majalaya ini dijual dengan harga mulai Rp 1,8 juta hingga Rp 4 juta. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Idul Adha 1441 Hijriah sebentar lagi akan dijalani umat muslim sedunia. Ibadah kurban pun bersiap dilakukan.

Nah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi orang yang ingin berkurban ketika memasuki bulan Dzulhijjah.

Benarkah mencukur rambut dan kuku dilarang bagi mereka yang ingin berkurban? Bagaimana hukumnya?

Baca: UPDATE Harga Hewan Kurban 2020, Kambing Rp 1,5 Jutaan, Sapi Rp 17 Jutaan, Unta Rp 33,5 Jutaan

Baca: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah & Arafah jelang Idul Adha 2020, Lengkap dengan Jadwalnya

Pembeli memilih sejumlah domba kurban yang dijual di lahan terbuka di samping Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). Domba kurban yang berasal dari Garut, Tasik, dan Majalaya ini dijual dengan harga mulai Rp 1,8 juta hingga Rp 4 juta. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pembeli memilih sejumlah domba kurban yang dijual di lahan terbuka di samping Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). Domba kurban yang berasal dari Garut, Tasik, dan Majalaya ini dijual dengan harga mulai Rp 1,8 juta hingga Rp 4 juta. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Meski hingga kini pemerintah belum nenetapkan kapan hari raya kurban tahun ini, namun organinisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Penetapan Hari Raya Idul Adha oleh Muhammadiyah ini berdasar hasil hisab hakiki Wujudul hilal.

Dengan demikian awal bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 Dzulhijjah akan jatuh pada Rabu (22/7/2020).

Memasuki bulan Dzulhijjah, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan bagi orang ingin berkurban atau shahibul qurban.

Berita Rekomendasi

Dianjurkan bagi seseorang yang ingin berkurban, ketika sudah memasuki bulan Dzulhijjah, maka dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan mencukur rambut.

Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah ceramahnya menjelaskan, ketentuan ini merupakan sesuatu yang hukumnya sunah.

Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 1 hingga waktu disembelihnya hewan kurban oleh shahibul qurban.

Tidak ada dosa bagi shahibul qurban yang ingin memotong kuku dan rambutnya di masa itu karena ini merupakan suatu sunah.

"Dosa sih tidak, tapi akan kehilangan banyak pahala," terang Ustaz Adi.

Jelang perayaan Hari Raya Iduladha, pedagang hewan kurban mulai ramai menjajakan dagangannya di Ibu Kota, seperti yang dilakoni Aries Juanda, yang membuka lapak di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Aries Juanda menawarkan kambing kurbannya dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Jenis kambing randu dan ettawa didatangkannya dari Boyolali, Jawa Tengah, dan Trenggalek, Jawa Timur. Menurut Aries, pembeli akan mulai ramai memesan hewan kurban pada lima hari menjelang perayaan Hari Raya Kurban. Warta Kota/Nur Ichsan
Jelang perayaan Hari Raya Iduladha, pedagang hewan kurban mulai ramai menjajakan dagangannya di Ibu Kota, seperti yang dilakoni Aries Juanda, yang membuka lapak di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Aries Juanda menawarkan kambing kurbannya dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Jenis kambing randu dan ettawa didatangkannya dari Boyolali, Jawa Tengah, dan Trenggalek, Jawa Timur. Menurut Aries, pembeli akan mulai ramai memesan hewan kurban pada lima hari menjelang perayaan Hari Raya Kurban. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Niat Kurban Baru Muncul di Pertengahan Sepuluh Pertama

Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa.

Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus menahan diri dari memotong rambut atau kukunya.

Adapun jika niat kurban muncul ketika tanggal 10 Dzulhijjah, maka larangan itupun tidak berlaku.

"Ini hanya berlaku dari tanggal 1 sampai dengan menjelang akan dipotong hewan kurbannya," terangnya.

Ditujukan bagi Shahibul qurban, bukan Hewan Qurban

Beberapa orang salah mengartikan terkait larangan ini.

Beberapa orang menganggap larangan memotong rambut dan kuku ini ditujukan bagi hewan kurban yang akan disembelih.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, perintah larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku pada orang yang ingin berkurban, bukan pada hewan yang akan disembelih.

Adapun maksud dari perintah larangan ini, agar Allah berkenan mengampuni dosa-dosa shahibul qurban ketika hewan kurbannya disembelih.

"Jadi begitu hewan kurbannya disembelih dari ujung rambut sampai dengan ujung kuku itu Allah berkenan mengampuni."

"Khawatir ketika belum diampuni sudah dipotong, terpisahlah bagian dari dirinya, bersaksi di akhirat nanti, padahal sebagian dosa-dosanya telah diampuni dihadapan Allah SWT," jelasnya.

Simak Penjelasan Lebih Jelasnya di Video Berikut:

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas