Sempat Dihentikan, Jamaah Umrah Indonesia Akan Berangkat Lagi 22 November 2020
Indonesia kembali diberi kesempatan untuk memberangkatkan jamaah umrah pada 22 November 2020 mendatang. Usai Arab Saudi menghentikan sementara visa.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia kembali diberi kesempatan untuk memberangkatkan jamaah umrah pada 22 November 2020 mendatang.
Seebelumnya pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara proses umrah jamaah luar negeri.
Hal itu disampaikan Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Z. Anshary dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
"Per tanggal 17 November (hari ini) kami dapat informasi kalau visa umrah Jamaah Pakistan sudah keluar ini menandakan kalau Visa Umrah tidak ditutup.
Baca juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia Usai 13 Jemaah Positif Covid-19
Baca juga: Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Umrah Lebih Disiplin
InsyaAllah tanggal 22 November akan ada group Umrah dari Indonesia yang akan berangkat walaupun sampai sekarang Visanya belum dikeluarkan," ujar dia.
Zaky membenarkan bahwa sebelumnya proses visa umrah untuk Indonesia memang ditutup, tapi kini menurut sumber Amphuri, visa umrah kini telah dibuka kembali.
"Bahwa visa Umrah sudah bisa lagi, ada sumber yang kuat dari Muassasah yang mengeluarkan visa group perdana tanggal 1, 3 dan 8 November, tapi kemenag (yang mengatakan visa umrah terhenti) juga betul karena system visa Umrah sempat off 3-4 hari lalu untuk upgrade system yang menyebabkan group Umrah tanggal 15 November di reschedule ke tanggal 22 November," jelas dia.
Sebagai penyelenggara perjalanan umrah, pihaknya mengapresiasi Menteri Agama yang telah menerbitkan regulasi penyelenggaraan Umrah masa pandemi dalam bentuk KMA (Keputusan Menteri Agama) serra mengutus para pejabat di Dirjen PHU untuk meninjau langsung Umrah perdana ke Saudi.
Pihaknya juga memuji langkah Kemenag yang sampai sekarang tidak melarang Umrah untuk warga Indonesia tetapi memberikan pesan pesan penting bagaimana pentingnya PPIU memberikan edukasi kepada jamaah umrah pada masa pandemi covid-19.
"Harus mempersiapkan jamaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi seperti yang disampaikan PLT Dirjen PHU DR.H Oman Fathurrahman," jelas pemilik Ceo Khazzanah Tours.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi pada 1 November 2020, memberi izin kepada jamaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah.
Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan. Total ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .
Berikut SOP yang ditetapkan Pemerintah Saudi saat japmaah melaksanakan ibadah umrah:
1. 72 jam sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan SWAB/PCR dengan hasil negatif.
2. Sampai di Arab Saudi, jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari
3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah dilakukan SWAB/PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umrah. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama, hingga negatif.
4. Saat akan beribadah umrah dan salat lima waktu, jemaah wajib input data dalam aplikasi etamarna dan tawakkalna.
5. Pelaksanaan ibadah umrah hanya sekali dalam satu fase keberangkatan jemaah dari Indonesia.
6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang datang dari Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.