Menag Menegaskan Belum Ada Negara yang Sudah Pasti Mendapat Kuota Haji, DPD RI Minta Penjelasan
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan belum ada Negara yang mendapat kepastian Kuota Haji, LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Penjelasan soal kuota Haji
Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, hingga saat ini belum ada negara yang sudah mendapat kepastian soal kuota ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menurut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian soal terbukanya penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara asing beserta kuotanya.
Hal ini sekaligus membantah kepastian bahwa Jemaah Haji asal Indonesia tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Disebut-sebut, masalah penggunaan vaksin Sinovac menjadi pengganjal Jemaah Haji asal Indonesia tidak bisa berangkat.
Baca juga: Pemerintah Cari Vaksin Johnson & Johnson untuk Calon Jemaah Haji Indonesia
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Keberangkatan Jemaah haji, di Antaranya Cari Vaksin Johnson & Johnson
"Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji, yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada Pemerintah Saudi," kata Yaqut seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/6/2021).
Kendati demikian, Pemerintah Indonesia juga akan bersikap apakah akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak.
"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkat haji apa tidak, kita tunggu. Satu dua hari ini akan ada keputusan," ujarnya.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Yaqut mengatakan, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.
Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan.
Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment dan penyiapan dokumen perjalanan.
Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.
Menurut Yaqut, finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi memerlukan informasi mengenai ketentuan-ketentuan per-hajian tahun berjalan.
Adapun, ketentuan itu seperti besaran kuota, pengaturan protokol kesehatan haji dan lainnya sebagaimana diatur dan disepakati dalam MoU.
Sebelumnya, diberitakan Tribunnews, Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021 lantaran masalah vaksin.
Informasi ini langsung ditanggapi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Senator asal Jawa Timur ini meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut ke masyarakat.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu menjelaskan kepada masyarakat secara resmi mengenai kenyataan Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun ini.
Termasuk menjelaskan alasannya, apakah benar karena vaksin yang tidak terdapat dalam daftar list sertifikasi WHO," kata LaNyalla dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Rakyat Jadikan Hari Lahir Pancasila Momen Bersatu dan Jaga Kerukunan
Untuk diketahui, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO hingga kini.
Padahal jemaah haji asal Indonesia yang terdaftar divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac ini.
Namun, LaNyalla meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi kendala sebenarnya sehingga Indonesia tidak diberikan kuota haji.
"Sejauh ini baru sebatas vaksin yang kita ketahui. Oleh karena itu, pemerintah harus dipastikan dahulu apa yang sebenarnya menjadi kendala. Sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kata Menag soal Syarat Vaksin dari Pemerintah Arab Saudi untuk Jamaah Haji: Insyaallah Kita Siapkan
LaNyalla mengatakan, pemerintah harus menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi.
"Ke depan, pemerintah perlu membuat skala prioritas untuk program vaksinasi, keakuratan informasi vaksin apa yang direkomendasikan untuk jemaah haji sangat penting agar tidak merugikan masyarakat kita," tuturnya.
Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dikabarkan sedang berupaya mendapatkan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, sebagai syarat jemaah Indonesia bisa berangkat Haji ke Arab Saudi.
Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi.
(Tribunnews.com/Gigih/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)