Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Sepakati Skema Umrah, Begini Rinciannya
Kemenag bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kemenkes sepakat tentang skea umrah yang kembali dibuka saat pandemi ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menggelar menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
FGD ini membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Pertemuan ini dihadiri oleh Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.
Baca juga: Asosiasi Perjalanan Keberatan Aturan Karantina Jemaah Umrah
Baca juga: Bersyukur Umrah Dibuka Lagi, AMPHURI Berharap Vaksin Tak Jadi Kendala Calon Jemaah Indonesia
Sementara dari Asosiasi, hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.
Menurut Hilman, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU.
Sehingga Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
“Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” sambungnya.
Berikut kesepakatan yang dirumuskan dalam FGD antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU:
1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;
2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU;
3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;
4. Skema keberangkatan: