Umrah Dibuka 1 Desember, Ini Aturan Kesehatan di Arab Saudi yang Harus Dipenuhi Jemaah
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pendatang dari 6 negara, termasuk Indonesia, masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pendatang dari enam negara, termasuk Indonesia, masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga.
Izin masuk itu akan berlaku mulai 1 Desember mendatang.
Selain Indonesia, lima negara yang diizinkan kembali masuk ke Arab Saudi yakni Pakistan, Brasil, Vietnam,
Mesir, dan India.
Baca juga: Jemaah Asal Indonesia yang Hendak Umrah tidak Harus Karantina dan Terima Vaksin Booster
Baca juga: WNI Diizinkan Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember, Kemenag Rumuskan Teknis Pemberangkatan Umrah
Dengan dibukanya kembali pintu masuk bagi pelancong dari enam negara itu, maka pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia juga akan segera dimulai per bulan depan.
”Terkait dengan pembukaan atau pencabutan suspend terhitung mulai tanggal 1 Desember (2021) dengan dibukanya suspend, secara otomatis umrah sudah bisa dilakukan,” ungkap Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, Sabtu (27/11/2021).
Endang mengatakan, saat ibadah umrah mulai dibuka, jemaah asal Indonesia diwajibkan untuk mematuhi berbagai aturan kesehatan yang berlaku di Arab Saudi.
Apa saja aturannya?
Aturan yang dimaksud termasuk soal vaksin dan hasil tes.
”Semua prokes berlaku, mulai dari tes PCR sebelum berangkat, vaksin harus lengkap dua dosis, karantina 5 hari pada saat tiba dan disiplin dalam menjalankan umrah,” kata Endang.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengungkapkan, pemerintah kini berupaya membangkitkan kembali kepercayaan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah.
Pemerintah Indonesia berupaya agar tidak ada masalah terkait pemberangkatan jemaah umrah ke tanah suci.
"Karena target Pak Dirjen dan Gus Menteri adalah zero accident. Kita mau trust kembali lagi ke Indonesia," ujar Firman kepada Tribun Network, Jumat (26/11/2021).
Firman mengungkapkan saat pemberangkatan umrah pada tahun lalu, para jemaah Indonesia banyak yang tak mengikuti aturan karantina yang sudah ditetapkan.
Alhasil, mereka diwajibkan untuk menjalani karantina lebih lama oleh otoritas Arab Saudi.
Bahkan jemaah Indonesia ditangguhkan untuk berangkat umrah.
"Waktu itu para jemaah mencoba tidak di kamarnya. Memang tidak keluar hotel, tapi pindah-pindah
kamar, silaturahim segala macam. Akhirnya ditetapkan mereka dikarantina lebih
panjang. Ini kan rugi," ungkap Firman.
"Karena kesalahan itu kita di-suspend Jangan terjadi lagi suspend," tambah Firman.
Firman mengungkapkan pemerintah tidak ingin lagi Indonesia ditangguhkan keberangkatan umrahnya. Karena itu saat ibadah umrah diizinkan kembali pada 1 Desember nanti, pemberangkatan awal akan diikuti oleh pimpinan penyelenggara umrah.
"Kami tidak mau itu terjadi kembali, makanya besok ketika dibuka sepakat dengan Kemenag. Pertama kali yang mencoba adalah pimpinan penyelenggara," kata Firman.
Berdasarkan kabar yang dilansir Al-Arabiya, saat pintu kedatangan di Arab Saudi dibuka, para pendatang dari enam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina
selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah. Karantina lima hari tersebut wajib dijalankan seluruh pendatang dari enam negara terlepas status vaksinasi mereka di negara asal.
"Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah," bunyi laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip Al-Arabiya, Jumat (26/11/2021).
"Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global,"
papar SPA menambahkan.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut. Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jemaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Saudi.
Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.
Arab Saudi memang secara bertahap menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu. Jemaah yang dibolehkan tiba hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan
Badan Penerbangan Sipil Saudi pada Agustus lalu.
Saat itu, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar
larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang
tinggi.(tribun network/fah/dod)