Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Paparkan Persiapan Pemerintah Berangkatkan Jemaah Umrah 

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memaparkan persiapan keberangkatan jemaah ibadah Umrah Indonesia. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Paparkan Persiapan Pemerintah Berangkatkan Jemaah Umrah 
screenshot
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memaparkan persiapan keberangkatan jemaah ibadah Umrah Indonesia. 

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021). 

Pertama, Yaqut mengatakan bahwa Kemenag terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

"Untuk memfinalkan teknis operasional penyelemggaraan ibadah Umrah menyangkut kesiapan Indonesia memberangkatkan jemaah Umrah, skenario keberangkatan jemaah, prosedur flight visa umroh dan pemaketan layanan bagi jemaah Umrah," kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta. 

Baca juga: Komisi VIII DPR Gelar Raker Bersama Menag, Bahas Perkembangan Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (30/11/2021).
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (30/11/2021). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Kedua, Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 dalam rangka persiapan penyelenggaran Umrah di masa pandemi Covid-19, 

Yaqut mengatakan koordinasi juga dimaksudkan dalam rangka pemantauan perkembangan vaksinasi bagi jemaah Umrah, serta upaya integrasi sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) Kemenag dengan aplikasi PeduliLindungi Kemenkes terkait akses data QR code sertifikat vaksin covid-19. 

"Proses integrasi data ini sudah dalam tahap finalisasi dan siap digunakan apabila jamaah umrah Indonesia diberangkatkan nanti," ucapnya. 

BERITA TERKAIT

Ketiga, Kemenag juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, otoritas wilayah 1 Soekarno Hatta, PT angkasa Pura dan maskapai penerbangan dalam rangka persiapan pemberangkatan jemaah Umrah di masa pandemi melalui bandara Soekarno Hatta.  

Baca juga: Penerima Vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna Bisa Langsung Umrah, Kecuali Penerima Sinovac

Keempat, Kemenag melakukan pembahasan bersama Asosiasi PPIU (Penyelenggara Perjalan Ibadah Haji Umrah), mengenai kebijakan dan skenario penyelenggaraan Umrah di masa  pandemi covid-19, antara lain mengenai kebijakan One Gate Policy atau OGP. 

"Tahap awal skema OGP keberangkatan jamaah umroh hanya melalui bandara Soekarno-Hatta dan proses skrining protokol kesehatan dilaksanakan di asrama haji Pondok Gede Jakarta. Apabila perkembangnya terbukti baik mendapatkan kepercayaan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi serta terdapat peningkatan jumlah jamaah umrah maka skema OGP akan dievaluasi dan dapat dilaksanakan pada berbagai kota embarkasi keberangkatan di Indonesia," ujarnya. 

Kelima, Kemenag juga akan melakukan pembahasan revisi regulasi KMA no 719 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada masa pandemi covid-19 dan KMA nomor 777  tahun 2020 tentang biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah referensi masa pandemi.  

"Biaya umrah harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jamaah," katanya. 

Baca juga: Kemenag: Asrama Haji Pondok Gede Layak Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah

Terakhir, Yaqut mengatakan Kemenag telah menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat pelaksanaan skema one gate policy (OGP).  

"Asrama haji pondok gede memiliki fasilitas akomodasi yang memadai serta fasilitas-fasilitas yang cukup baik sehingga dapat digunakan sebagai tempat skrining kesehatan dan proses karantina jemaah umrah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui bandara Soekarno Hatta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas