Menteri Agama: Asrama Haji Layak Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah
Asrama Haji layak digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah, hal ini diketahui setelah Kemenag membicarakan dengan BNPB.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Asrama Haji layak digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah.
Menurut Yaqut, hal tersebut diketahui setelah Kemenag membicarakannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB, Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Luhut Sebut DKI Berpotensi Naik ke PPKM Level 3, Wagub Ariza Beberkan Kondisi RS Rujukan Covid-19
Asrama Haji dapat digunakan untuk karantina sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah.
Karantina di Asrama Haji, menurut Yaqut, juga memberikan beberapa keuntungan bagi jemaah umrah.
Pertama, biaya karantina di Asrama Haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya.
"Penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina memiliki beberapa kelebihan diantaranya dapat meringankan biaya yang dikeluarkan jemaah, karena jelas asrama haji lebih murah," ujar Yaqut.
Baca juga: Puluhan Jemaah Umrah Positif Covid-19, Kemenag Sebut Penyelenggaraan Umrah Tetap Bisa Dilanjutkan
Kedua, lingkungan Asrama Haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina.
"Karena jendela (kamar) masih bisa dibuka. Kalau di hotel susah dibukanya. Kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan, karena masih banyak ruang terbuka hijau,” ungkap Yaqut.
Kementerian Agama, kata Yaqut, mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah demi mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.