DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Maraton, Besok Rabu Biaya Ibadah Haji Diumumkan
DPR dan pemerintah akan mengumumkan Bipih 2022 setelah rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
Terpisah Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong pemerintah memperjuangkan agar kuota calon jemaah haji Indonesia bisa di atas 100 ribu.
Ia menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomunikasi langsung dengan Raja Saudi guna memastikan alokasi kuota calon haji untuk Indonesia.
Selain itu, ia meminta Kemenag agar ikut memperjuangkan melalui jalur diplomasi tingkat tinggi.
"Kami mendorong agar kuota Indonesia bisa di atas 100 ribu orang, dengan upaya diplomasi tingkat tinggi, sekaligus melobi menggunakan jatah kuota yang tidak terpakai dari negara lain. Ini penting, selain untuk mengobati keinginan warga muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam yang ke lima (haji), juga agar antrean jemaah calon haji dari Indonesia ke depannya tidak semakin panjang dan tak teratasi," jelasnya dalam keterangannya, Senin (11/4).
HNW mengatakan, pada 2019 jumlah jemaah haji yang berkisar 2,5 juta orang, Indonesia mendapatkan kuota 218.150 orang.
Artinya, dengan jumlah jemaah 2022 sebanyak 1 juta jamaah, minimal Indonesia bisa memperoleh alokasi bagi 87.631 orang.
"Untuk itu Pemerintah Indonesia perlu segera memastikan lebih detail soal syarat-syaratnya, serta memperjuangkan kuota terbaik untuk calhaj (calon haji) dari Indonesia, mengingat daftar tunggu yang sangat panjang. Ditambah sudah 2 tahun tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia," ungkapnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu juga mendorong Kemenag mempersiapkan persoalan teknis keberangkatan haji.
Mulai persiapan internal, koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, hingga komunikasi dan sosialisasi dengan ormas Islam dan asosiasi-asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Hal ini mengingat waktu persiapan yang cukup singkat. Pasalnya, berdasarkan kalender Hijriah pemberangkatan jemaah haji 1443 H diperkirakan pada tanggal 4 Dzulqa'dah 1443 H atau tanggal 5 Juni 2022.
"Artinya waktu yang tersisa kurang dari dua bulan lagi. Kemenag khususnya Ditjen PHU harus mengebut persiapan dan memastikan semuanya dalam keadaan siap, jangan sampai justru terjadi insiden yang merugikan Jemaah dan mencoreng nama Indonesia dalam pelaksanaan haji 1443 H nanti," paparnya.(tribun network/mam/dod)