3 Juni CJH Masuk Asrama Haji, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 4 Juni
Para calon jemaah haji gelombang pertama mulai diberangkatkan perdana ke Arab Saudi pada tanggal 4 Juni 2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan jadwal perjalanan haji tahun 2022. Proses awal perjalanan dimulai pada tanggal 3 Juni 2022 dengan para calon jemaah mulai memasuki asrama haji sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi.
"3 Juni 2022 atau 4 Dzulqa'idah 1443 jemaah haji masuk asrama haji," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Sehari setelahnya atau 4 Juni, para calon jemaah haji gelombang pertama mulai diberangkatkan perdana ke Arab Saudi.
Pemberangkatan gelombang pertama ini akan berakhir pada 18 Juni 2022.
Sementara itu, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2022.
Kemudian akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua berakhir pada 3 Juli 2022.
"Tanggal 7 Juli pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah. 8 Juli Wukuf di Arafah (hari Jumat). 9 Juli Idul Adha 1443 H," ujarnya.
Kemudian, pada tanggal 14 Juli-14 Agustus merupakan tahap pemulangan jemaah haji gelombang I dan II dari Saudi ke Indonesia.
Baca juga: Menteri Agama Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab memastikan Asrama Haji Pondok Gede siap memberikan layanan untuk jemaah haji 1443 H/2022 M.
"Kami sudah melakukan pengecekan kesiapan asrama dalam menerima jemaah haji tahun 1443H/2022M. Alhamdulillah semua sudah siap," kata Mujab.
Mujab mengatakan pengecekan sengaja dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan di asrama haji.
Apalagi, jemaah haji dijadwalkan sudah mulai masuk pada 3 Juni 2022.
"Ada lima gedung yang akan digunakan jemaah, yaitu gedung D1, D2, D3, D4, dan E," tuturnya.
Terpisah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan pemerintah siap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
"Intinya pemerintah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali di Tanah Air," kata Menag dalam konpers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z. Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan. Seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua vaksin, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci," tegasnya.
Soal pembatasan usia, Gus Yaqut mengatakan pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Ia pun menegaskan pemerintah Indonesia mentaati aturan tersebut.
"Kami pemerintah tegas menjalankan ini dan kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Gus Yaqut membantah isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk biaya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Ia mengatakan isu yang beredar di media sosial itu adalah berita bohong atau hoaks.
"Tidak benar kalau ada yang mengatakan dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN, sama sekali tidak benar," kata Yaqut.
Menurutnya, justru pemerintah memberikan subsidi kepada setiap calon jemaah haji asal Indonesia.
Hal itu dilakukan agar para jemaah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pergi ke Tanah Suci.
"Yang benar itu melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yang dikeluarkan jemaah ke Tanah Suci agar lebih ringan bagi jemaah itu," tuturnya.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menambahkan, biaya haji sebetulnya mencapai Rp 81,7 juta per jemaah.
Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Usia Jemaah Haji 2022 Harus di Bawah 65 Tahun Agar Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Namun pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 7,5 triliun untuk mensubsidi biaya tersebut. Sehingga, kata dia, tiap calon jemaah haji hanya mengeluarkan dana sebesar Rp 39,9 juta.
Artinya, setiap jemaah mendapat subsidi sebesar Rp 41,8 juta.
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR.
"Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah atau Rp 7,5 triliun sudah kami siapkan. Jemaah haji bayar Rp 39,9 juta per jemaah," kata Anggito.
Anggito mengatakan saat ini pembiayaan haji untuk tahun 2022 sudah siap dalam bentuk Riyal Saudi dan Rupiah Indonesia.
"Kami siap transfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kemenag," tuturnya.(tribun network/fah/fik/dod)