Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKH Salurkan Uang Saku Jemaah Haji Rp 542 Miliar Per 3 Juni 2022

Setiap jemaah nantinya diberikan 1.500 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 5,8 juta saat jemaah sudah masuk asrama pada 3 Juni 2022.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPKH Salurkan Uang Saku Jemaah Haji Rp 542 Miliar Per 3 Juni 2022
Dok. BPKH
BPKH dan Bank BRI kerja sama penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk biaya hidup jemaah haji, di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk kebutuhan penyaluran uang saku jemaah.

BPKH menyiapkan uang tunai sebesar Rp 542 miliar untuk keperluan uang saku.

Sebagai informasi, tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Setiap jemaah nantinya diberikan 1.500 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 5,8 juta saat jemaah sudah masuk asrama pada 3 Juni 2022.

Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) jemaah haji pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riyana Jayaprawira dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Bukan Cuma Jemaah Reguler, BPKH Sebut Jemaah Haji Khusus juga Terima Nilai Manfaat

Berita Rekomendasi

Acep menjelaskan uang saku yang diberikan ke jemaah dinilai akan sangat bermanfaat dalam proses ibadah haji berjalan.

Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilitas di Arab Saudi.

"Uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi-kondisi mendesak," ungkapnya.

Sementara, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Ditjen PHU Kementerian Agama, Jaja Jaelani menyampaikan kesiapan pemerintah memberangkatkan jemaah haji Indonesia.

"Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas