Saran Epidemiolog untuk Cegah Risiko Penularan Penyakit Saat Kedatangan Jemaah Haji
Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman mengingatkan perlu mitigasi yang tepat pada jemaah haji yang pulang ke tanah air.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman mengingatkan perlu mitigasi yang tepat pada jemaah haji yang pulang ke tanah air.
Indonesia sendiri menurut Dicky sudah punya mekanisme yang baik dan relevan dan relevan. Baik dari sistim monitoring hingga observasi kedatangan.
"Hingga sampai dua mingguan dari sejak kedatangan, sistim lapor pada tenaga kesehatan setempat masih bisa dilakukan. Masih sangat relevan. Yang jelas, mereka harus diobservasi, tidak mesti berhari-hari," ungkap Dicky pada Tribunnews, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Aturan Baru Kepulangan Haji, Kini Semua Jemaah Wajib Jalani Tes Antigen Covid-19 di Debarkasi
Setidaknya 6-8 jam pertama sejak kedatangan, disediakan tempat layak untuk melakukan testing. Dicky menyarankan akan lebih baik jika menggunakan PCR.
Bagi jemaah yang dinyatakan positif, Ia harus menjalani karantina.
Khusus bagi yang tidak bergejala atau kasus kontak. Sedangkan jamaah positif dan bergejala dianjurkan untuk melakukan isolasi.
Tempat yang disediakan tidak mesti asrama haji. Namun, perlu tempat khusus yang disediakan.
Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Tak Khawatir terkait Kewajiban Tes Antigen di Debarkasi
Apakah itu rumah sakit darurat dan sebagainya. Dan tempat tersebut harus dikelola secara baik. Serta tidak boleh dicampur dengan masyarakat lain.
"Karena bagaimana pun jamaah haji ini, baru datang dan berkumpul dengan orang di berbagai negara. Sehingga potensi dia membawa penyakit lain ada. Bukan hanya Covid-19," tegas Dicky.
Ia pun menambahkan perlu mekanisme tersendiri untuk kasus yang positif atau bergejala lainnya.
Sedangkan bagi mereka yang negatif, setelah 6 - 8 jam bisa pulang ke rumah masing-masing.
Tapi dilengkapi dengan kartu kesehatan untuk monitoring pasca kepulangan. Tentunya dengan pengawasan petugas kesehatan setempat.
Baca juga: Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Indonesia, Merokok di Madinah Bakal Dikenakan Denda
Para jamaah haji juga harus diberikan literasi yang cukup. Harus melakukan karantina setidaknya lima hari. Jangan lupa untuk beristirahat terlebih dahulu.
Saat berada di rumah, minimalis kontak dengan orang lain. Di sisi lain pihak puskesmas dan tenaga kesehatan juga harus memantau dan melaporkan kondisi jamaah haji tersebut.
"Jadi dalam konteksi seperti ini mau tidak mau harus saling memahami. Tapi perlu literasi. Komuikasi menjadi penting untuk dipahami semua pihak," pungkasnya.