Kemenag Minta Jemaah Indonesia Jaga Kondisi Kesehatan Hadapi Penyelenggaraan Haji
Jemaah Indonesia diminta mempersiapkan kondisi kesehatan menjelang penyelenggaraan haji 2023 meski penyebaran Covid-19 sudah melandai.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, meminta jemaah Indonesia mempersiapkan kondisi kesehatan menjelang penyelenggaraan haji 2023.
Menurut Hilman Latief, kondisi kesehatan jemaah tetap perlu dijaga, meski penyebaran Covid-19 sudah melandai.
“Untuk tahun ini tidak lagi ada isu Covid-19. Namun, kami menyarankan jemaah tetap berhati-hati dan mulai menyiapkan diri dengan baik," ujar Hilman Latief melalui keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).
Dirinya berharap seiring sudah adanya kepastian kuota dari Arab Saudi, jemaah Indonesia sudah mulai melakukan persiapan dalam menyambut musim haji sehingga memenuhi syarat istithaah.
Proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan bekerja sama sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Kemenag juga akan melihat istithaah jemaah dari segi kesehatan, dan itu tetap akan kita terapkan," kata Hilman.
"Selain menjaga kesehatan dan fisik tetap prima, juga seperti disampaikan Pak Menteri jemaah haji harus mempersiapkan secara baik manasik hajinya," tambah Hilman.
Baca juga: Arab Saudi Cabut Pembatasan Jemaah Haji di Tahun 2023
Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Yaqut pada Minggu (8/1/2023).
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.