BPKH: Jelang Ibadah Haji, Hati-hati Hoax dan Informasi dari Sumber Tak Jelas
Amri Yusuf mengimbau masyarakat utamanya para calon jemaah haji untuk dapat mengonsumsi informasi pada situs atau sosial media resmi BPKH RI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian perjalanan ibadah haji di Indonesia akan dimulai pada akhir Mei 2023.
Jelang keberangkatan ini, kerap kali terdapat berbagai informasi baik dari pesan Whatsapp, sosial media ataupun berita dari media yang tak kredibel.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf mengimbau masyarakat utamanya para calon jemaah haji untuk dapat mengonsumsi informasi pada situs atau sosial media resmi BPKH RI maupun Kementerian Agama.
"Sebaiknya saring sebelum sharing, polanya terus berulang setiap tahun menjelang ibadah haji, berupa hoaks, maupun disinformasi untuk kepentingan tertentu," kata Amri kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Adapun ciri dari informasi hoaks dan tak bertanggung jawab adalah mengandung pesan yang menimbulkan kecemasan.
Baca juga: Komnas Haji Harap Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Haji 2023
Terlebih pemerintah dan DPR telah menetapkan kenaikan biaya haji. Momentum tersebut berpotensi digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menghasut masyarakat.
"Salah satu cirinya adalah menimbulkan kecemasan agar jemaah resah, terlebih usai pengumuman kenaikan biaya haji, situasi ini digunakan untuk menghasut suatu tindakan yang justru bisa merugikan calon jemaah itu sendiri," terang Amri.
BPKH menyampaikan bahwa pengelolaan dana haji aman dan kinerja keuangan berjalan baik yang dibuktikan dari likuiditas, solvabilitas serta rasio keuangan lain yang lebihi target.
BPKH juga telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2018 hingga 2021.
Lebih lanjut, masyarakat atau para calon jemaah dapat mengunduh aplikasi BPKH VA untuk mengetahui informasi pengelolaan dana haji serta pembagian nilai manfaatnya.