Layanan Imigrasi Fast Track Kembali Diberikan untuk Jemaah Haji di Bandara Soetta
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kembali memberikan layanan Mecca Route atau fast track pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2023.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kembali memberikan layanan Mecca Route atau fast track pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2023.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan antara Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan delegasi Arab Saudi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Layanan fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, pihak Saudi meminta fasilitas ruang tunggu fast track Bandara Soetta yang lebih luas dan akses yang lebih mudah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).
Layanan ini akan diberikan kepada jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.
Hilman mengungkapkan layanan fast track ini sudah dimulai sejak 2018.
Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia.
Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.
"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah," ungkap Hilman.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, untuk keberlanjutan layanan fast track, pihak Arab Saudi meminta agar MoU antara Indonesia dan Arab Saudi bisa segera dilakukan.
Dengan begitu, perencanaan fast track dapat dilakukan lebih awal.
"Untuk lokasi fasilitas fast track, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura 2, Imigrasi, Avsec, dan maskapai penerbangan," tutur Saiful.
Baca juga: Kemenag Bersama Otoritas Arab Saudi Berlakukan Visa Bio untuk Jemaah Haji Indonesia di 2023
Dalam pertemuan ini dibahas juga tentang jadwal penerbangan haji. Pihak GACA Saudi sudah meminta Ditjen PHU dan maskapai tentang jadwal penerbangan haji.