Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Minta Jemaah Calon Haji Lunas Tunda Segera Konfirmasi Pelunasan

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengajak para jemaah tunda 2020 dan 2022 segera melunasi Bipih 1444 H.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kementerian Agama Minta Jemaah Calon Haji Lunas Tunda Segera Konfirmasi Pelunasan
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (Tengah). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengajak para jemaah tunda 2020 dan 2022 segera melunasi Bipih 1444 H.

“Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” ujar Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H.

Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih.

Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.

BERITA TERKAIT

"Jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” ungkap Saiful.

Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023.

Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas