Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023

Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian Agama: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
AFP
Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. 

“Kami meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lansia yang telah lama menunggu antrean,” ungkap Ace dalam keterangan persnya, Senin (8/5/2023). 

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tambahan kuota haji itu sudah masuk ke dalam sistem aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj. 

Maka dari itu, lanjut Ace, penambahan kuota haji ini perlu untuk disyukuri. Sebab, menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya. 

“Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi tentu harus disyukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini,” ujar Ace. 

Politisi dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan, Komisi VIII akan segera menggelar rapat dengan Menag Yaqut terkait hal ini. Sebab, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Komisi VIII akan segera menggelar rapat kerja (raker) dengan Menag untuk mempersiapkan tambahan kuota ini, terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” jelasnya. 

Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan, Kemenag saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Selain itu, hal ini juga akan segera dibahas lebih lanjut bersama DPR dan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

Berita Rekomendasi

“Kemenag akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” ujar Menag Yaqut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas