Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama: Petugas Haji yang Tak Disiplin Bakal Dikenakan Sanksi

Kementerian Agama, kata Wibowo, menargetkan target layanan tanpa komplain dari para jemaah lansia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kementerian Agama: Petugas Haji yang Tak Disiplin Bakal Dikenakan Sanksi
ist
Petugas Haji di Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Madinah, Selasa (23/5/2023) malam. Stafsus Menteri Agama RI Wibowo Prasetyo meminta petugas haji melayani jemaah haji lansia pada tahun ini dengan seoptimal mungkin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stafsus Menteri Agama RI Wibowo Prasetyo meminta petugas haji melayani jemaah haji lansia pada tahun ini dengan seoptimal mungkin.

Kementerian Agama, kata Wibowo, menargetkan target layanan tanpa komplain dari para jemaah lansia.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak Menuju Mekkah Hari ini

Jumlah jemaah lansia pada tahun ini mencapai 66 ribu orang lebih atau sekitar 30 persen dari total kuota haji Indonesia.

"Kita tidak boleh main-main dalam melayani jemaah. Apalagi 30 persen adalah lansia. Jemaah lansia harus terlayani tanpa komplain. Ikuti semua aturan yang telah ditetapkan," ujar Wibowo melalui keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).

Wibowo meminta para petugas tambahan untuk bekerja maksimal di Tanah Suci.

Menurutnya, keberangkatan petugas ke Tanah Suci adalah mengemban tugas utama yaitu melayani para jemaah.

Baca juga: Cuaca Panas di Madinah, Jemaah Haji Berisiko Heat Stroke, Ketahui Gejala dan Penanganannya

Berita Rekomendasi

Meski begitu, petugas tetap bisa beribadah haji dan hal itu sudah sepatutnya untuk disyukuri.

Pesan lain yang disampaikan Wibowo adalah agar para petugas fokus pada bidang tugasnya, bukan larut pada kegiatan yang tak penting seperti pamer di media sosial atau mementingkan ibadah sunnah sendiri-sendiri.

Bahkan, secara tegas dia meminta agar petugas yang diketahui tak kerja maksimal untuk diberi sanksi tegas.

"Kami sudah meminta kepada Pak Dirjen agar petugas yang tidak disiplin melayani jemaah dan tugas yang sudah menjadi tanggung jawabnya diberi sanksi tegas," kata Wibowo.

"Petugas dibiayai dengan APBN yang bersumber dari uang rakyat. Makanya saya minta agar petugas menata niat, ikhlas, sejak awal melayani jemaah," tambah Wibowo.

Seperti diketahui, para petugas haju tambahan mayoritas akan ditempatkan di Daerah Kerja Mekkah.

Petugas nantinya akan diterjunkan di sektor-sektor untuk memberikan layanan yang dekat dengan jemaah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas