Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Pastikan Jemaah Haji Tertunda Tidak Batal Berangkat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenag Pastikan Jemaah Haji Tertunda Tidak Batal Berangkat
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Jemaah menyentuh Maqam Ibrahim di Masjidil Haram di kota suci Mekkah selama sholat Jumat kedua di bulan suci Ramadan pada 31 Maret 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag)  Saiful Mujab mengatakan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.

Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Jemaah Haji Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

Mujab menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah.

Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

BERITA TERKAIT

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," jelas Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.

"Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas