VIDEO Kementerian Agama Pastikan Jemaah Haji Tertunda Tidak Batal Berangkat
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.
Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat."
"Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
Mujab menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah.
Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan."
"Harus ada pemulihan dulu."
"Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," jelas Mujab.
Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.
"Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.
Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.
"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.
"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," pungkasnya.(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)