Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Picu Sensor Aktif, Jemaah Haji Dilarang Kaitkan Tali Jemuran di Fire Sprinkler Kamar Hotel

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melarang jemaah haji Indonesia menjemur pakaian di kamar hotel.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Picu Sensor Aktif, Jemaah Haji Dilarang Kaitkan Tali Jemuran di Fire Sprinkler Kamar Hotel
IST
Arkan Bakkah, salah satu hotel yang menjadi pemondokan jemaah haji Indonesia di Makkah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melarang jemaah haji Indonesia menjemur pakaian di kamar hotel.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengungkapkan hal tersebut dapat memicu sensor aktif.

Baca juga: Banyak yang Komorbid, Ada Jemah Haji Meninggal Saat Masih Memakai Kain Ihram hingga di Depan Kabah

“Menjemur pakaian dengan mengaitkan tali jemuran di Fire Sprinkler yang ada di setiap kamar akan memicu sensor aktif dan berakibat yang tidak diinginkan," ujar Saiful Mujab di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Saiful meminta agar jemaah haji Indonesia menjemur pakaian pada tempat yang telah disediakan.

Selain itu, jemaah juga dilarang menerima tamu di kamar hotel.

“Jemaah agar menjemur pakaiannya di tempat yang telah disediakan dan ada di setiap hotel. Jemaah juga dilarang memasak dan menerima tamu di kamar,” kata Saiful Mujab.

Baca juga: Paula Verhoeven Keguguran, Baim Wong Singgung soal Gagal Berangkat Haji: Minta Doanya

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 09 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah total kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 110.781 orang atau 288 kelompok terbang.

Jumlah jemaah dan petugas yang  didorong hari ini dari Madinah ke Mekkah sebanyak 6.779 orang atau 18 kloter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas