Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kampanye Ibadah Haji Palsu, Polisi Arab Saudi Tangkap 3 Ekspatriat di Makkah

Tiga ekspatriat ditangkap polisi Arab Saudi karena menjalankan kampanye palsu ibadah Haji yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kampanye Ibadah Haji Palsu, Polisi Arab Saudi Tangkap 3 Ekspatriat di Makkah
Freepik
Ilustrasi Haji 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Tiga ekspatriat ditangkap polisi Arab Saudi karena menjalankan kampanye palsu ibadah Haji yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini.

Menurut laporan media Saudi, ketiga warga Mesir itu ditahan di kota suci Makkah, karena menyebarkan kampanye palsu terkait Haji di media sosial.

Mereka dirujuk ke penuntutan publik karena badan keamanan Kerajaan Saudi telah meminta masyarakat untuk melaporkan iklan perjalanan Haji palsu kepada pihak berwenang.

Dikutip dari laman The Siasat Daily, Selasa (13/6/2023), Kementerian Haji Saudi telah mengeluarkan banyak peringatan terkait penipuan kampanye Haji.

Kementerian itu mengatakan bahwa hanya saluran resmi, termasuk nomor gabungan 920002814 yang dapat digunakan untuk memverifikasi perusahaan yang memiliki izin untuk menyelenggarakan ibadah Haji.

Selain itu, kementerian itu juga menginformasikan bahwa aplikasi Nusuk dan situs web kementerian adalah platform resmi yang dapat dijadikan rujukan untuk melakukan ibadah Haji.

Berita Rekomendasi

Jemaah haji dari Eropa, Amerika dan Australia dapat mendaftarkan diri melalui platform Nusuk, sedangkan jemaah Haji dari negara-negara Islam dapat mendaftarkan diri melalui kantor urusan Haji.

Otoritas Saudi juga telah memperingatkan bahwa visa Umrah atau ziarah tidak akan berlaku untuk ibadah Haji.

Apa itu Haji?

Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Makkah, Arab Saudi dan menjadi salah satu dari lima rukun Islam, empat rukun lainnya adalah Syahadat, Salat, Puasa, dan Zakat.

Umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah Haji sekali seumur hidup jika mampu secara fisik dan finansial.

Sumber

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas