BPKH Lepas Jemaah Haji Kloter 23 Embarkasi Medan
Kelompok terbang (kloter) 23 jemaah haji Sumatera Utara diberangkatkan pada Jumat (16/6/2023) dini hari melalui Embarkasi Medan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok terbang (kloter) 23 jemaah haji Sumatera Utara diberangkatkan pada Jumat (16/6/2023) dini hari melalui Embarkasi Medan.
Total ada 359 calon jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci.
Calon jemaah haji Sumatera Utara dilepas oleh Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf, serta Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi.
Amri Yusuf berpesan kepada rombongan jemaah haji untuk menjaga fisik, kesehatan, dan tak menghabiskan waktu dengan aktivitas mubazir hingga membuat kelelahan. Mengingat juga kondisi cuaca yang tak menentu di Arab Saudi.
"Mari juga kita jaga citra dan nama baik Indonesia yang selama ini diapresiasi sangat baik oleh kerajaan Arab saudi, selamat jalan semoga bapak ibu bisa sempurna melakukan ibadah haji, kembali dalam keadaan sehat serta membawa predikat mabrur," kata Amri Yusuf.
Sementara pada kesempatan yang sama Kakanwil Kemenag Sumatera Utara, Ahmad Qosbi menyampaikan 359 calon jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Medan, terdiri dari 188 jemaah asal Kabupaten Tapanuli Selatan, 127 asal Kota Medan, 37 dari Kabupaten Asahan, dan 7 petugas asal Sumatera Utara, di mana 60 persen jemaah didominasi lansia.
Qosbi mengatakan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sekitar Rp90 juta, namun jemaah asal Provinsi Sumatera Utara hanya membayarkan Rp45 juta.
Sisanya dibayar lewat hasil optimalisasi keuangan haji yang dikelola BPKH.
"Semoga dari tahun ke tahun akan semakin membaik pengelolaannya dan dampaknya juga akan dirasakan secara langsung bagi jemaah haji kita inim," terang dia.
Baca juga: Biaya Pembuatan Paspor Umroh dan Haji 2023, Dipatok Mulai Dari Rp 350.000 Bisa Daftar via Online
Sebagai informasi, dana haji yang dikelola oleh BPKH saat ini sebesar Rp168 triliun.
Dana ini dikelola untuk memberi manfaat bagi jemaah haji merasionalisasikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang semakin tinggi.
BPKH juga akan memberikan nilai manfaat untuk kuota haji tambahan asal Indonesia sebanyak 8.000 jemaah.