Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Haji Arab Minta Maaf Akui 6 Daftar Catatan Buruk Mutu Layanan Haji Armuzna oleh Mashariq

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah menyampaikan permintaan maaf atas rentetan masalah layanan haji pada rentang puncak haji

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menteri Haji Arab Minta Maaf Akui 6 Daftar Catatan Buruk Mutu Layanan Haji Armuzna oleh Mashariq
https://www.kemenag.go.id/
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH -- Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah menyampaikan permintaan maaf atas rentetan masalah layanan haji pada rentang puncak ibadah haji (Masyaair) di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), pekan lalu.

Permintaan maaf itu disampaikan secara lisan kepada mitranya, Manteri Agama Yaqut Cholil Quomas, kala bertemu di sela-sela Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat (30/6/2023) malam.

Baca juga: Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Akan Dibagi Dua Gelombang, Tahap Pertama Dimulai 4 Juli Besok

Permintaan maaf Menteri Taufik atas standar mutu layanan yang tak sesuai kontrak dengan perusahaan layanan jemaah haji asal Asia Tenggara itu, dikonfirmasikan secara tegas oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Dr Subhan Chalid.

"Ya, permintaan maafnya langsung ke Gus Men," kata Subhan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelayanan Jemaah Haji PascaArmina di Hotel Wuqf Alshagriyah, Raudah, Makkah, Minggu (2/7/2023) malam.

Ketua Komisi VIII DPR-RI, Dr Ashabul Kahfi menyebut, bagi otoritas misi haji Indonesia, permintaan maaf pihak Arab ini penting untuk legitimasi kinerja layanan 209 ribu jamaah haji Indonesia tahun 2023 ini.

Baca juga: Ini Titik Berikut Fasilitas Layanan Kesehatan di Armuzna Jika Jemaah Haji Sakit dan Perlu Evakuasi

"Kita tahu kemenag sudah rencanakan ini dengan baik sejak lama, bahwa terjadi layanan buruk, itu satu soal yang harus segera diselesaikan dengan mitra kerja kemenag di Arab untu musim haji berikut," ujar Kahfi sebelum kembali ke Tanah Air, di bandara King Abdul Aziz Jeddah, kemarin.

Maaf itu, juga sekaligus mengkonfirmasikan, bahwa buruknya mutu dan manajemen layanan Mashariq di Armuzna, sepenuhnya di luar kendali otoritas haji Indonesia.

Otoritas haji Indonesia di Arab Sauditelah melayangkan nota protes ke Mashariq, jasa perusahaan layanan jemaah selama di Armuzna.
Otoritas haji Indonesia di Arab Sauditelah melayangkan nota protes ke Mashariq, jasa perusahaan layanan jemaah selama di Armuzna. (Tribunnews.com/ Rachmat Hidayat)
BERITA REKOMENDASI

Mashariq adalah satu dari 7 perusahaan pemenang tender all in service haji di Armuzna.

Selain Indonesia, Mashariq juga melayani jamaah asal Asia Tenggara, China, India, Pakistan dan Banghladesh.

Enam perusahaan lain adalah Al Bait Guest (haji ONH plus internasional), Sharikat Mutawwif for Iranian Company (untuk warga Iran dan Irak), Muthawwif untuk jemaah asal Turki, Eropa, 'Amerika dan Australia, Shariqah Mutawwif untuk negara-negara jazirah Arab,Mutawwif for Africa and NonArab, serta jasa layanan masyaair untuk khusus warga Arab Saudi (Internal Pilgrim).

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Waspadai Heatstroke saat Prosesi Armuzna

Usai bertemu mitra Arab Saudinya, Jumat (1/7/2023) malam, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, mengungkapkan sistem zonasi layanan Masyaair berbasis asal negara jemaah haji, akan diganti dengan skema kontrak komersil; "early bird fisrt worm".

"Jadi siapa yang teken kontrak lebih awal, akan dapat maktab terdekat dengan bukit Arafah dan tugu Jamarat Mina," kata Gus Men, sapaan akrab menteri agama.


Oleh karena itu, jelas Gus Men, pemerintah akan menyesuaikan skema itu.

Kalendar pembahasan anggaran haji akan merujuk kalendar Hijriyah, bukan kalendae Miladiyah seperti pembahasan APBN di DPR selama ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas