Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag-Kemenkes Bentuk Tim Kesehatan Haji 2024, Dua Opsi Layanan Kesehatan Disiapkan

Rapat teknis bersama KKP tersebut akan membahas dua opsi yang berkembang dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenag-Kemenkes Bentuk Tim Kesehatan Haji 2024, Dua Opsi Layanan Kesehatan Disiapkan
media center haji
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama akan menggelar rapat teknis bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait dengan pembentukan tim kesehatan haji. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama akan menggelar rapat teknis bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait dengan pembentukan tim kesehatan haji.

Rapat teknis bersama KKP tersebut akan membahas dua opsi yang berkembang dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023.

Baca juga: Menteri Agama Senang Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu Jemaah

"Opsi pertama akan menggunakan tim kesehatan baik di tingkat kota maupun tingkat kantor wilayah," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).

"Opsi kedua menggunakan aplikasi, jadi nanti dokter Puskesmas itu tidak memvonis atau tidak memutus tapi hanya mengirim kriteria kesehatan hasil cek kesehatan. Setelah itu dikirim ke tingkat kota maupun tingkat provinsi sehingga tim itu yang akan menentukan," tambah Mujab.

Mujab menjelaskan aplikasi kesehatan tersebut akan terkoneksi dengan Siskohat seperti jemaah yang masuk kuota haji.

Sehingga setelah melakukan tes kesehatan maka jemaah akan bisa mengecek apakah jemaah tersebut lolos istithaah atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Setelah masuk aplikasi tersebut maka hasilnya tidak bisa dinego lagi karena sudah masuk ke dalam sistem dan dapat diakses. Kemungkinan bisa diubah sangat kecil," kata Mujab.

Kemenag dan Kemenkes, kata Mujab, akan melakukan rapat lanjutan untuk membahas regulasi mengenai tim kesehatan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas