Nurseha Calon Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Meninggal Sehari Setelah Masuk Asrama Haji
Jenazah Nurseha rencananya hari ini akan diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Nurseha binti Umar, calon jemaah Kloter 2 Embarkasi Palembang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, Senin (13/5/2024) malam.
"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, saya mengucapkan belasungkawa," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irawan, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Ini Makanan yang Dikonsumsi Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Pakai Bumbu Asli Dalam Negeri
Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama Kloter 2 pada 12 Mei 2024 pagi.
Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, wanita berusia 52 tahun itu dinyatakan tidak laik terbang.
Nurseha kemudian dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.
Nurseha tidak bisa berangkat bersama jemaah kloter 2 menuju Madinah pada pemberangkatan Senin (13/5/2024) kemarin.
Di rumah sakit rujukan kondisi Nurseha tidak kunjung membaik.
Sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam, Nurseha menghembuskan napas terakhirnya.
Jenazah Nurseha rencananya hari ini akan diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni.
Baca juga: 45.678 Jemaah Lansia Dapat Layanan Khusus, dari Pendamping Hingga Kursi Kelas Bisnis di Pesawat
Jenazanya akan dikebumikan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan.
"Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," kata Syafitri.
Dibadalhajikan dan Mendapat Asuransi
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi, almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
"Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintan. Kemudian juga mendapatkan asuransi senilai BPIH yang dibayarkan dan nantinya akan ditransfer ke rekening jemaah haji," katanya.
Menurut Armet, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Satu Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal Dunia, Sempat Masuk Asrama Haji