PPIH Arab Saudi Pastikan Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Katering Setiap Hari
PPIH Arab Saudi pastikan jemaah haji Indonesia dapat layanan katering setiap hari selama di Tanah Suci.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering setiap hari selama di Tanah Suci.
Adapun jemaah Indonesia akan mendapat makan sebanyak tiga kali sehari, yaitu makan pagi, makan siang dan makan malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu (22/05/2024).
"Secara keseluruhan, selama di Madinah jemaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali," kata Widi, dikutip dari laman resmi Kemenag.
"Dan selama berada di Armuzna, jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah. Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jemaah haji Indonesia," lanjutnya.
Menurut Widi, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa nusantara.
PPIH Arab Saudi pun memastikan bahwa menu untuk jemaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jemaah haji di Tanah Suci.
"Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jemaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jemaah menginap sebelum waktu makan tiba," ucapnya.
Selain itu, Widi juga menyebut, untuk menghadirkan cita rasa Nusantara, bumbu yang digunakan berasal dari produk bumbu Indonesia.
Tahun ini sudah lebih 70 ton bumbu yang didatangkan dari Indonesia, total kebutuhan lebih dari 200 ton.
Ia pun menjelaskan, setidaknya ada delapan jenis bumbu yang didatangkan dari indonesia, yaitu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning.
Baca juga: Kemenag Pastikan Proses Memasak Makanan untuk Konsumsi Jemaah Haji Sesuai Ketentuan
"Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM," ujar Widi.
"Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Widi, PPIH terus mengimbau agar jemaah segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan.
Jadi, jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan.
"Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS yang tertera di kemasan makanan," terangnya.
(Tribunnews.com/Latifah)