Tak Hanya Visa Haji, Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah Haji untuk Wukuf di Arafah
Berikut beberapa dokumen yang harus dimiliki jemaah haji untuk wukuf di Arafah, paling utama ada dua, yaitu paspor dan visa haji.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Inilah beberapa dokumen yang harus dimiliki jemaah haji untuk wukuf di Arafah.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam, menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus memiliki visa haji.
"Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji," ujar Nasrullah Jasam di Jakarta, Kamis (30/5/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Selain itu, mulai tahun ini Arab Saudi juga membagikan smart card pada jemaah haji.
Kartu pintar ini berfungsi saat jemaah akan masuk Arafah.
"Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji," katanya.
Smart card mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap, untuk kemudian dibagikan kepada jemaah.
Nantinya, smart card ini akan diperiksa ketika jemaah masuk wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Nasrullah menambahkan, saat ini sedang ada pengetatatan pemeriksaan dokumen jemaah haji.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi.
"Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: 3 Landasan Ketentuan Penggunaan Visa Haji untuk Berhaji, Tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2019
"Untuk jemaah yang punya dokumen-dokumen yang saya sampaikan tadi, aman," imbuhnya.
Lebih lanjut, dikatakan Nasrullah, pemeriksaan juga akan dilakukan di check point masuk kota Makkah.
"Pemeriksaan di check point juga diperketat. Petugas memastikan jemaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah," katanya.
(Tribunnews.com/Latifah)