Kurangi Risiko Kematian, MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia Diperpendek Jadi 15 Hari
Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji lansia dan risiko tinggi (risti) di Tanah Suci diperpendek.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) di Tanah Suci diperpendek.
Zainut mengusulkan agar para jemaah kategori ini hanya tinggal di Tanah Suci selama 10 hingga 15 hari.
Baca juga: Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Boleh Tanazul atau Dipulangkan Lebih Dulu, Ini Mekanismenya
Selama ini, jemaah haji reguleryan masa tinggalnya di Tanah Suci mencapai 40 hari.
Langkah ini, menurut Zainut, untuk mengurangi risiko kematian jemaah.
"Dengan diperpendek masa tinggalnya, jemaah haji lansia dan risti akan terhindar dari faktor kelelahan. Disamping itu, juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).
Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama ada 461 jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada operasional haji tahun ini, terdiri atas 441 jemaah haji reguler dan 20 jemaah haji khusus.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Makanan Khusus Bagi Jemaah Haji Lansia, Ini Menunya
Mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas jumlahnya mencapai 207 jemaah.
Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 – 70 (149 jemaah), rentang usia 51 – 60 (85 jemaah), dan rentang usia 31 - 50 (20 jemaah).
Adapun 461 jemaah haji Indonesia tersebut meninggal dunia di lima wilayah Arab Saudi, yakni Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah, dan Mina.
"Menurut hemat kami angka kematian 461 orang jemaah haji masih terlalu tinggi, dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," ucapnya.
Kasus kematian ini masih didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia).
Hampir seluruh jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci ini juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Tercatat hanya ada 34 jemaah yang tidak termasuk risti.
Sementara berdasarkan kategori, kasus kematian ini didominasi oleh jemaah haji reguler.
Tercatat hanya ada 20 jemaah haji khusus dari total 461 jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
--