Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi Petugas Haji 2025 dan Syarat Khususnya

Pendaftaran seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah akan dibuka pada Kamis, 7 November 2024 mendatang.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Formasi Petugas Haji 2025 dan Syarat Khususnya
IG @kemenag_ri
Formasi Petugas Haji 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi) akan dibuka pada Kamis, 7 November 2024 mendatang.

Ada sejumlah formasi yang dibuka pada seleksi Petugas Haji 2025, yakni:

1. PPIH Kloter (kelompok terbang)

PPIH Kloter adalah petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. 

Formasi ini terdiri dari:

  • Ketua kloter
  • Pembimbing ibadah kloter

2. PPIH Arab Saudi

Yakni petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. 

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Petugas Haji 2025 di haji.kemenag.go.id/petugas

Berita Rekomendasi

Formasi ini terdiri dari:

  • Petugas layanan akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Bimbingan ibadah
  • Siskohat

Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M Tingkat Daerah

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak dalam keadaan hamil;
  5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus:

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Jadwal Seleksi PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi)

Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)

  • Pengumuman Seleksi PPIH: 4 November 2024
  • Pendaftaran Peserta: 7 - 15 November 2024
  • Batas Akhir Submit Dokumen Pendaftaran: 15 November 2024 Pukul 23.59 WIB
  • Seleksi Tahap 1 (CAT): 21 November 2024 Pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 22 November 2024 Pukul 16.00 WIB

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

  • Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024 Pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 6 Desember 2024 Pukul 16.00 WIB

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas