Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Nasaruddin Umar Bahas Biaya Haji dengan DPR Akhir Tahun Ini 

Pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI akan dilakukan pada akhir tahun 2024 ini. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Agama Nasaruddin Umar Bahas Biaya Haji dengan DPR Akhir Tahun Ini 
instagram
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI akan dilakukan pada akhir tahun 2024 ini.  Foto Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melakukan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (24/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI akan dilakukan pada akhir tahun 2024 ini. 

Nasaruddin mengatakan saat ini DPR masih reses, sehingga belum dapat dilaksanakan. 

Baca juga: BPKH Ajak Anak Muda Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

"Sudah ada kalender, kan masih Reses DPR sekarang. Jadi mungkin dalam waktu singkat ada waktu diberikan oleh DPR. Bulan ini," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. 

Hilman mengungkapkan bahwa kesepakatan mengenai biaya haji harus dibahas dengan DPR. 

"Jadi insya allah akan kita usulkan akhir tahun ya pada Komisi VIII dan mudah-mudahan awal tahun depan bisa dibahas BPIH. Karena memang saat ini juga sedang reses," ucap Hilman. 

Berita Rekomendasi

"Kemudian memang secara prosedur kan BPIH harus mendapatkan persetujuan ya dari komisi VIII," tambah Hilman. 

Meski begitu, Hilman masih enggan untuk memberikan informasi mengenai besaran biaya haji tahun ini. 

"Mengenai angkanya, ya nanti saja," tutur Hilman.

Pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. 

Kuota ini terdiri dari dua kategori, yaitu kategori khusus dan kategori reguler. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas