Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Janji Bakal Sisir Penggunaan Biaya Haji 2025 Agar Tetap Efisien

Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 agar tetap efisien pada saat digunakan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Janji Bakal Sisir Penggunaan Biaya Haji 2025 Agar Tetap Efisien
Tribunnews/Danang Triatmojo
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.

Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 agar tetap efisien pada saat digunakan.

"Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” ucap Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2024).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin pada Fokus Group Discussion (FGD) persiapan haji 2025 yang digelar Timwas DPR di Jakarta.

Dirinya menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.

Menurutnya, efisiensi ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR.

Baca juga: Ungkap Sengkarut Haji Tahun Lalu, Sekjen PKB: Jangan Sampai Terulang Lagi

“Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan ke bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kita apresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Nasaruddin.

Berita Rekomendasi

Pemerintah dan DPR, kata Nasaruddin, berupaya mempersiapkan pendanaan yang tepat untuk penyelenggaraan haji 2025.

“Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” jelasnya.

Baca juga: Alhamdulillah Biaya Haji 2025 Bisa Diturunkan, HNW: Husnul Khotimah bagi Kemenag

Hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.

Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas