Petugas Haji RI Hanya 2.210 Orang, Menteri Agama Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota
Nasaruddin mengaku jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji, karena banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya ke Arab Saudi.
Pertemuan dua menteri ini berlangsung di Jeddah, 12 Januari 2025.
Nasaruddin mengatakan ada tiga hal yang dibicarakan bersama Tawfiq.
Semuanya, kata Nasaruddin, terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca juga: Menag RI Bertemu Menteri Haji Saudi, Bahas Penambahan Kuota Petugas Haji 2025 hingga Skema Tanazul
"Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia," ujar Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Pertama, Nasaruddin meminta tambahan petugas haji.
Jemaah Indonesia, menurut Nasaruddin, menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji, karena banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42 ribu.
Selain itu, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan.
Baca juga: Aturan Ibadah Haji 2025, Saudi Larang Jemaah Lakukan Hal Ini
Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping.
Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.
"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang," ujar Nasaruddin.
"Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," tambahnya.

Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.