Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka Kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan haji khusus.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
PELUNASAN HAJI KHUSUS - Ilustrasi pelunasan biaya haji. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka Kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan haji khusus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka Kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus. 

Perpanjangan dibuka menyusul masih ada 1.838 kuota yang belum terisi.

Baca juga: Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat dan Biaya Haji Terus Diturunkan

Tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025 Pukul 15:00 WIB. 

Sampai penutupan, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.

“Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan melalui keterangan tertulis, Minggu (15/2/2025).

Baca juga: Info Penting! Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji Diumumkan, Ini Cara Cek Nama

“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” tambahnya. 

Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17 sampai 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. 

Berita Rekomendasi

Pembayaran pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal. 

HAJI 2025 - Tangkap Layar akun Instagram @kemenag_ri yang diambil Kamis (13/2/2025). Biaya Haji 2025 per Embarkasi.
HAJI 2025 - Tangkap Layar akun Instagram @kemenag_ri yang diambil Kamis (13/2/2025). Biaya Haji 2025 per Embarkasi. (Tangkap Layar akun Instagram @kemenag_ri)

“Bagi Jemaah Haji Khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tetapi terdaftar pada PIHK yang izinnya dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan Bipih Khususnya dilakukan pada PIHK yang izinnya aktif dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai dengan pilihan Jemaah Haji Khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili Jemaah,” jelasnya. 

Nugraha menjelaskan sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi:

a. Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem;

b. Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia;

c. Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;

d. Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya; dan

e. Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      Berita Populer

      Wiki Terkait

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas