Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Cek Biaya Pelunasan Haji 2025 Online di Aplikasi Haji Pintar Kemenag, Ini Besaran Bipih

Inilah cara cek biaya pelunasan haji 2025 secara online lewat aplikasi Haji Pintar, mulai setoran awal, nilai manfaat hingga status istithaah.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Biaya Pelunasan Haji 2025 Online di Aplikasi Haji Pintar Kemenag, Ini Besaran Bipih
Instagram @informasihaji
BIAYA PELUNASAN HAJI - Ilustrasi langkah-langkah cara cek biaya pelunasan haji 2025 di Instagram @informasihaji, diunduh Selasa (18/2/2025). Inilah cara cek biaya pelunasan haji 2025 secara online lewat aplikasi Haji Pintar, mulai setoran awal, nilai manfaat hingga status istithaah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek biaya pelunasan haji 2025 secara online lewat aplikasi Haji Pintar.

Pelaksanaan pelunasan haji reguler 2025 tahap 1 sudah dapat dilaksanakan mulai sampai dengan 14 Maret 2025 mendatang.

Ketentuan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi telah ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Biaya haji 2025 per embarkasi berbeda-beda sesuai dengan wilayahnya.

Calon jemaah haji kini dapat mengecek biaya pelunasan haji 2025 secara online lewat aplikasi Haji Pintar.

Jika dapat mengakses aplikasi Haji Pintar, maka dapat mengecek biaya pelunasan haji 2025 dengan data lengkap, mulai setoran awal, nilai manfaat hingga status istithaah.

Selengkapnya simak langkah-langkah cek biaya pelunasan haji 2025 di aplikasi Haji Pintar, melansir Instagram @informasihaji, berikut ini.

Cara Cek Biaya Pelunasan Haji 2025 di Aplikasi Haji Pintar

Berita Rekomendasi

1. Download aplikasi Haji Pintar di di Google Play Store;

2. Klik menu "Informasi Jemaah Haji"

3. Pilih menu "Informasi Pelunasan"

4. Masukan nomor Porsi

Baca juga: Perpanjangan Pelunasan Haji Khusus 1446 H, 700 Jemaah Selesaikan Pembayaran di Hari Pertama

5. Jika berhasil masuk maka akan ditampilkan data:

  • Setoran Awal, 
  • Nilai Manfaat, 
  • Jumlah Pelunasan, dan 
  • Status Istithaah.

Adapun besaran biaya haji 2025 bipih mencakup biaya, penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),

Selengkapnya, simak besaran biaya haji 2025 per embarkasi, mengutip laman resmi Kemenag, berikut ini.

Besaran Biaya Haji 2025 (Bipih)

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Besaran Biaya Haji 2025 (Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU)

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan bahwa pelunasan biaya haji jemaah reguler 1446H/2025 dibuka mulai hari ini (14/2/2025).

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Hilman, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (14/2/2025).

Adapun cara pelunasan biaya Haji Bipih 2025, sebagai berikut.

Cara Pelunasan Biaya Haji 2025 bagi Jemaah Haji

Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 142 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata cara pengisian kuota haji reguler dan pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan haji 1446 H/2025, berikut cara pelunasan biaya haji 2025:

  1. Jemaah Haji melakukan pembayaran Bipih pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal BPS Bipih pengganti
  2. Pembayaran Bipih Jemaah Haji sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan Rekening Virtual
  3. Jemaah Haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas