Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadwal Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka hingga 3 Desember 2025

Jadwal pendaftaran seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M dibuka 27 November – 3 Desember 2025, simak syarat dan formasinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Jadwal Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka hingga 3 Desember 2025
Tribunnnews/Dewi
PETUGAS HAJI - Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin memantau pelayanan PPIH atau petugas haji di Bandara Internasional King Abdilaziz Jeddah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2025) petang Waktu Arab Saudi. Jadwal pendaftaran seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M dibuka 27 November – 3 Desember 2025, simak syarat dan formasinya. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina) 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M.
  • Pendaftaran dibuka mulai 27 November hingga 3 Desember 2025 dan dapat dilakukan secara daring melalui petugas.haji.go.id atau daftarin.kemkes.go.id.
  • Seluruh calon peserta diimbau mengikuti informasi hanya dari kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI untuk menghindari tautan palsu dan penipuan mengatasnamakan panitia seleksi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M.

Petugas Kesehatan Haji merupakan individu, biasanya tenaga medis profesional seperti dokter dan perawat, yang ditugaskan secara khusus untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan kepada jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji, mulai dari tanah air hingga kembali lagi ke Indonesia.

Mengutip Instagram @kemenhaj.ri, pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M dibuka mulai 27 November hingga 3 Desember 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui petugas.haji.go.id atau daftarin.kemkes.go.id.

Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang akan mengemban amanah pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Seluruh informasi resmi mengenai pendaftaran hanya akan dipublikasikan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Rekomendasi Untuk Anda

Para calon peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi tidak resmi, tautan palsu, atau oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.

"Akses pendaftaran melalui petugas.haji.go.id, dan pilih Tab Pendaftaran Petugas Kesehatan. Pastikan hanya mengikuti informasi resmi dari kanal Kementerian Haji dan Umrah RI," keterangan dalam postingan Instagram @kemenhaj.ri.

Jadwal Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M

Simak jadwal seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M:

  • Pengumuman Seleksi: 27 November 2025
  • Pendaftaran: 27 November – 3 Desember 2025
  • Seleksi Dokumen: 4 – 7 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen & Peserta TWKH: 8 Desember 2025
  • Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
  • Pengumuman Lolos TWKH & Peserta Pemeriksaan Kesehatan: 10 Desember 2025
  • Pemeriksaan Kesehatan & Tes Kebugaran: 11 – 16 Desember 2025
  • Validasi Dokumen & Wawancara: 17 – 19 Desember 2025

Baca juga: Resmi Dirilis! Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Masuk Kuota Tahun 1447 H/2026 M, Ini Cara Ceknya

Syarat Pendaftaran Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M

Inilah persyaratan umum hingga khusus untuk mengikuti seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M:

Persyaratan Umum

  1. Beragama Islam;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Tidak terlibat perkara hukum pidana;
  4. Memiliki identitas yang sah;
  5. Tidak dalam keadaan hamil;
  6. Usia minimal 25–57 tahun pada saat mendaftar;
  7. Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan;
  8. Tidak sedang menjalani tugas belajar;
  9. Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami/istri) pada tahun yang sama;
  10. Tidak menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak 3 kali terhitung sejak Tahun 2022.

Persyaratan Khusus

  1. Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku;
  2. Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan;
  3. Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SK TIM PPI.

Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan

Untuk musim haji tahun 1447 H/2026 M, dibutuhkan berbagai formasi tenaga kesehatan, mulai dari dokter hingga tenaga medis pendukung.

Berikut formasi lengkapnya:

1. Dokter & Dokter Gigi:

  • dr. (Dokter Umum)
  • drg. (Dokter Gigi)

2. Dokter Spesialis:

  • Anestesiologi & Terapi Intensif (Sp.An)
  • Bedah Umum (Sp.B)
  • Emergency Medicine (Sp.EM)
  • Jantung & Pembuluh Darah (Sp.JP)
  • Penyakit Dalam (Sp.PD)
  • Paru (Sp.P)
  • Neurologi / Syaraf (Sp.N)
  • Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR)
  • Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
  • Orthopaedi & Traumatologi (Sp.OT)
  • Kedokteran Penerbangan (Sp.KP)

3. Tenaga Kesehatan Lainnya:

  • Perawat
  • Apoteker
  • Elektromedis
  • Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  • Radiografer
  • Nutrisionis/Gizi
  • Sanitasi
  • Promosi Kesehatan
  • Rekam Medis
  • Epidemiologi Kesehatan

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas