4 Jenis Tas Jemaah Haji dan Aturan Bagasi yang Perlu Diketahui
Terdapat empat jenis tas utama yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah haji selama perjalanan, simak penjelasannya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ringkasan Berita:
- Jemaah haji diperbolehkan membawa 4 jenis tas: koper bagasi, koper kabin, tas Armuzna, dan tas selempang dengan fungsi berbeda.
- Terdapat batas berat bagasi, yakni 32 kg untuk koper besar dan 7 kg untuk koper kabin.
- Beberapa barang dilarang, seperti cairan di atas 100 ml, tas tertentu, serta air zamzam dalam koper.
TRIBUNNEWS.COM - Persiapan ibadah haji tidak hanya soal fisik dan mental, tetapi juga perlengkapan yang dibawa, termasuk jenis tas.
Setiap jemaah haji perlu memahami aturan terkait tas dan bagasi agar perjalanan menuju Tanah Suci berjalan lancar tanpa kendala di bandara.
Terdapat empat jenis tas utama yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah haji selama perjalanan, masing-masing dengan fungsi dan ketentuan tersendiri.
Lantas, jenis tas apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak boleh dibawa saat perjalanan haji?
Jenis Tas Jemaah Haji
Dikutip dari akun Instagram @kemenhaj.ri, simak inilah 4 jenis tas jemaah haji yang perlu diketahui:
1. Koper Bagasi (maks. 32 kg)
Koper bagasi digunakan untuk menyimpan pakaian dan perlengkapan utama lainnya.
Koper ini memiliki kapasitas maksimal 32 kilogram dan ditempatkan di bagasi pesawat selama penerbangan.
2. Koper Kabin (maks. 7 kg)
Koper kabin yang dibawa ke dalam pesawat dengan kapasitas maksimal 7 kilogram.
Baca juga: Gelombang Pertama Petugas Haji 2026 Mulai Masuk Asrama, 363 PPIH Siap Berangkat ke Jeddah
Tas ini biasanya berisi barang-barang penting yang dibutuhkan selama perjalanan udara.
3. Tas Armuzna
Tas Armuzna yaitu tas ransel khusus yang digunakan saat jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Tas ini dirancang praktis karena dapat dilipat menjadi pouch dan digunakan untuk membawa perlengkapan khusus selama fase puncak haji.
4. Tas Selempang
Tas selempang yang berfungsi untuk menyimpan barang-barang penting seperti paspor, ponsel, dan dokumen lainnya.
Tas ini berukuran kecil dan harus selalu dibawa oleh jemaah ke mana pun pergi.
Selain mengetahui tas yang diperbolehkan, jemaah juga perlu memahami jenis bagasi yang dilarang dibawa.
Beberapa di antaranya adalah:
Bagasi yang Tidak Diperbolehkan
- Tas bertali punggung (backpack)
- Tas bagasi dengan tali panjang
- Semua macam cairan lebih dari 100 ml
- Bagasi dengan kotak kardus rusak atau tidak beraturan
Selain itu, air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper, baik koper bagasi maupun koper kabin, dalam bentuk dan kemasan apapun.
Oleh karena itu, jemaah diimbau untuk memastikan seluruh bagasi telah sesuai dengan ketentuan sebelum keberangkatan.
Kepatuhan terhadap aturan ini akan membantu mempercepat proses pemeriksaan di bandara dan menghindari kendala selama perjalanan ibadah haji.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.