Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masuk Daftar Hitam Imigrasi, Seorang Jemaah Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan seorang jemaah haji asal Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Masuk Daftar Hitam Imigrasi, Seorang Jemaah Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi
Media Center Haji 2026/Sri Juliati
DITOLAK - Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan seorang jemaah haji asal Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi. Jemaah tersebut ditolak karena masuk dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan seorang jemaah haji asal Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi karena masuk dalam daftar hitam imigrasi. 
  • Jemaah berinisial M dari kloter LOP 05 ditolak setibanya di pintu masuk negara tersebut akibat pernah memiliki masalah hukum di Arab Saudi.
  • Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menjelaskan bahwa sesuai aturan, jemaah tersebut langsung dipulangkan kembali ke Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan seorang jemaah haji asal Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi.

Jemaah tersebut ditolak karena masuk dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Suci Annisa, mengungkapkan jemaah tersebut berasal dari kelompok terbang (kloter) LOP 05 dan berinisial M. 

Penolakan dilakukan oleh otoritas Arab Saudi setibanya yang bersangkutan di pintu masuk negara tersebut.

"Yang bersangkutan ditolak masuk karena pernah memiliki permasalahan hukum di Arab Saudi dan masuk dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi," ujar Suci dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/4/2026).

Sesuai peraturan Pemerintah Arab Saudi, jemaah tersebut telah dipulangkan kembali ke Indonesia.

Suci mengimbau seluruh calon jemaah agar lebih berhati-hati, terutama bagi mereka yang pernah memiliki catatan hukum atau pernah mengalami deportasi dari Arab Saudi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami mengimbau kepada calon jemaah haji apabila pernah mengalami permasalahan hukum atau deportasi dari Arab Saudi agar mempertimbangkan keberangkatan dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Haji dan Umrah di daerah masing-masing," kata Suci.

Sementara itu, berdasarkan data hingga 29 April 2026, proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia terus berjalan. Sebanyak 138 kloter dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan pemerintah.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas